Analisis Pertanggalan Prasasti Wanua Tengah III Lebih dari satu dasawarsa yang lalu (1983) telah ditemukan sebuah prasasti lagi dari masa pemerintahan Raja Balitung. Prasasti Wanua Tengah III *) , demikian nama prasasti itu, diambil dari nama daerah Wanua Tengah, yang dikukuhkan menjadi sawah sima bagi Sang Hyang Wihara di Pikatan. Prasasti yang berangka tahun 830 Saka ini menarik perhatian para sarjana untuk menelitinya lantaran di dalamnya terkandung kisah tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi ratusan tahun sebelumnya. Beberapa pakar sejarah kuna yang pernah membaca dan meneliti prasasti ini antara lain Kusen (1984), Djoko Dwiyanto (1986), Boechari (1983). Sebagai sumber sejarah kuna, prasasti ini mungkin dapat dipandang sebagai suatu karya historiografi karena mengandung data historis yang diharapkan dapat mengisi dan melengkapi rekonstruksi sejarah Indonesia. Tidak banyak prasasti yang memuat data historis dari masa ke masa sebelum prasasti itu ditul...